Diduga Berjudi Sabung Ayam, 8 Orang Dibekuk Polisi di Jakarta Selatan
Diduga Berjudi Sabung Ayam, 8 Orang Dibekuk Polisi di Jakarta Selatan Delapan Orang yang diduga terlibat judi sabung ayam di bekuk jajaran Tim Eagle One Polres jakarta Selatan di Jalan Siaridin, No 42, RT/RW 009/009 Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Minggu (31/03/2019) kemarin.
Delapan Orang yang diduga terlibat judi sabung ayam di bekuk jajaran Tim Eagle One Polres jakarta Selatan di Jalan Siaridin, No 42, RT/RW 009/009 Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Minggu (31/03/2019) kemarin.
Ketua Tim Eagle One Aipda Oka Bartono membenarkan penggerebekan tersebut. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas judi sabung ayam itu.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penelusuran di lokasi,” katanya saat dikonfirmasi, Senin.
Tim pun menelusuri rumah Makmur yang menjadi tempat berlangsung judi sabung ayam itu. Polisi membekuk delapan orang ditempat itu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa bukti.
“Kami amankan 5 ekor ayam, uang tunai senilai Rp.2.300.000,00 dan enam buah handphone,” kata dia
“Untuk delapan orang ini masih dilakukan pemeriksaan. Masih belum di pastikan mana tersangka, mana yang hanya menonton,” tambah dia


Tidak ada komentar: